Loading...

Tentang Kami

Tentang Kami

Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Tasikmalaya

Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Tasikmalaya merupakan perangkat daerah yang memiliki peran penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, khususnya melalui pemberdayaan koperasi, pelaku usaha kecil menengah, sektor industri, serta perdagangan.

Pembentukan dinas ini tidak terlepas dari dinamika pembangunan ekonomi nasional maupun daerah. Pada awalnya, urusan koperasi, perindustrian, dan perdagangan di Kabupaten Tasikmalaya ditangani oleh beberapa bagian/unit kerja yang terpisah. Seiring dengan adanya tuntutan efisiensi birokrasi dan kebutuhan akan koordinasi yang lebih terpadu, maka dilakukan penggabungan dan penataan organisasi perangkat daerah sesuai amanat peraturan perundang-undangan.

Melalui Peraturan Daerah Kabupaten Tasikmalaya tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah, urusan koperasi dan usaha kecil menengah yang sebelumnya berdiri sendiri digabungkan dengan urusan perindustrian serta perdagangan. Dari sinilah lahir Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Tasikmalaya.

Sejak terbentuk, dinas ini berkomitmen untuk:

Mengembangkan dan memperkuat kelembagaan koperasi;

Mendorong tumbuh kembangnya pelaku UMKM agar mampu bersaing;

Memfasilitasi iklim usaha yang sehat di bidang industri dan perdagangan;

Menjadi motor penggerak ekonomi masyarakat berbasis potensi lokal Kabupaten Tasikmalaya.