Loading...

Pusat Pelayanan

Pelayanan

Surat Izin Hak Guna Pakai

Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian dan Perdagangan

Kabupaten Tasikmalaya

Surat Izin Hak Guna Pakai/Usaha (SIHGP) adalah surat izin resmi yang diberikan oleh instansi pemerintah daerah kepada pelaku usaha mikro dan kecil sebagai bentuk legalitas operasional mereka di sektor perdagangan. Izin ini digunakan untuk mengatur dan mendata para pedagang yang menggunakan Kios yang di Pasar Kabupaten Tasikmalaya, serta memastikan bahwa aktivitas usaha mereka sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Persyaratan yang dibutuhkan untuk mendaftar adalah :

Nomor Induk Berusaha (NIB)

Fotocopy KTP

Fotocopy KK

Pas Foto

Catatan : Silahkan konsultasi kepada Bidang Sarana Prasarana Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Tasikmalaya untuk pendaftaran sebagai pedagang baru yang menggunakan Kios yang ada di Pasar Kabupaten Tasikmalaya.